Senin, Februari 08, 2010

KONSUMSI DAN PRODUKSI

A.Perilaku Konsumen
Jika kita lapar apa yang kita butuhkan?
Tentu saja kita akan makan, ya khan ?!
Demikian juga jika haus, harus minum,
ingin ke mall …… ayo bawa apa?
Dan banyak lagi hal yang manusia
butuhkan dan harus dipenuhi atau dipuaskan.

Nach, kalau kita lihat yang kita bicarakan
tadi hanya makan dan minum saja, apakah
kebutuhan kita hanya makan dan minum?
Tentu saja tidak!!. Coba Anda sebutkan
kebutuhan lain yang harus Anda penuhi
atau Anda puaskan!.
Setelah Anda menyebutkan semua kebutuhan
Anda tentu dapat Anda membedakan jenis
kebutuhan tersebut, mana yang termasuk
konsumsi dan mana yang bukan. Ok ,
sekarang kita perhatikan pengertian
konsumsi berikut.

Konsumsi adalah :kegiatan mengurangi
atau menghabiskan nilai guna/manfaat
suatu barang atau jasa.
Dari pengertian tersebut, coba Anda
jawab pertanyaan berikut :
“Miranda nonton film ‘Ketika Cinta
Bertasbih’ di Blok M Theatre,
merupakan kebutuhan?” Untuk
membedakan mana kebutuhan
maupun bukan kebutuhan,
maka Anda harus memahami ciri-ciri
kegiatan konsumsi sebagai berikut:
1.barang yang digunakan dalam
kegiatan konsumsi merupakan
barang konsumsi.
2.ditujukan langsung untuk
memenuhi kebutuhan.
3.barang yang dipergunakan akan
habis atau berkurang.

Sebelum membaca uraian berikutnya,
Anda pilih dari tiga kegiatan berikut
mana yang termasuk kegiatan konsumsi:
1. Kasdiman mengangkut batu kapur
ke toko material
2. Miranda nonton film di bioskop
3. Pak Rachmad menggunakan pupuk
untuk tanaman sayurnya.
Bagaimana pilihannya?. Tentu saja yang
nomor 2, bukan?! Setelah Anda dapat
menentukan jawaban soal di atas,
selanjutnya kita akan membahas tujuan
dari kegiatan konsumsi. Ada empat
tujuan kegiatan konsumsi:
1. mengurangi nilai guna barang atau jasa
secara bertahap.
2. menghabiskan nilai guna barang sekaligus.
3. memuaskan kebutuhan secara fisik.
4. memuaskan kebutuhan rohani.
Agar pengertian Anda akan tujuan konsumsi
makin tertanam, perhatikan kembali soal
di atas. Apakah jawaban no. 2 tersebut
menurut Anda termasuk tujuan konsumsi?

B. Guna dan Nilai Barang/Jasa

Cobalah Anda ingat kembali pengertian dari
konsumsi sebagaimana yang telah diuraikan
di atas. Dari pengertian itu tampaklah
bahwa setiap barang dan jasa yang
dikonsumsi memiliki nilai/kegunaan.
Misalkan Anda mengkonsumsi nasi, maka
nasi bagi Anda memiliki nilai/kegunaan.
“Apakah yang dimaksud nilai/kegunaan?”.
Nilai atau kegunaan benda adalah
kemampuan suatu benda atau jasa untuk
digunakan sebagai alat pemuas kebutuhan.
Kegunaan memiliki beberapa macam kegunaan
yang meliputi:
a.Kegunaan unsur ( element utility),
artinya suatu benda memiliki
kegunaan dilihat dari unsur benda.
Contoh: terigu yang dipergunakan
untuk membuat kue.
b.Kegunaan tempat ( place utility),
artinya benda itu memiliki kegunaan
setelah dipindahkan tempatnya.
Contoh: Pasir yang dipindahkan dari
sungai ke toko bangunan.
c.Kegunaan waktu ( time utility),
artinya benda itu memiliki kegunaan
apabila dipakai sesuai waktunya.
Contoh: Payung digunakan pada
saat hujan.
d.Kegunaan bentuk ( form utility),
artinya benda itu memiliki kegunaan
setelah dirubah bentuknya.
Contoh: Kayu gelondongan dirubah
menjadi meja
e.Kegunaan kepemilikan ( ownership
utility), artinya benda itu berguna
jika telah dimiliki.
Contoh: Mesin jahit yang dibeli
dari toko mesin jahit.
f.Kegunaan pelayanan ( service utility),
artinya pelayanan atau service
berguna jika diberikan.
Contoh: Dokter mengobati pasiennya.

Sebelum dilanjutkan, coba Anda jawab
pertanyaan di bawah ini:
1.Guru memberi pelajaran ke muridnya
memiliki kegunaan menurut .........
2.Buah durian yang dijual di pasar
memiliki kegunaan menurut .........
3.Laptop yang dibeli di toko komputer
memiliki kegunaan menurut .....

Untuk mengetahui jawabannya, pelajari
kembali uraian di atas!

Ok, sekarang kita lihat tentang nilai
suatu barang atau jasa, dimana nilai
barang atau jasa dapat dibedakan
menjadi dua macam nilai :
1.Nilai pakai
Jika Anda menulis di buku pakai pensil,
dikatakan pensil yang digunakan memiliki

nilai pakai. Jadi apakah yang dimaksud
dengan nilai pakai itu? Nilai pakai adalah
kemampuan suatu barang dan jasa untuk
digunakan oleh konsumen. Nilai pakai
terbagi atas nilai pakai subjektif,
yaitu nilai barang atau jasa yang ditinjau
dari penggunaan barang atau jasa.
Nilai pakai objektif adalah nilai
barang atau jasa yang ditinjau dari
barang atau jasa tersebut. Coba Anda
perhatikan contoh berikut. Cangkul bagi
petani memiliki nilai pakai subjektif
dan bagi bangsa Indonesia mempunyai
nilai pakai objektif.

2.Nilai tukar
Apakah yang dimaksud dengan nilai
tukar? Nilai tukar adalah kemampuan
suatu barang untuk ditukar dengan
barang lain. Nilai tukar terbagi atas
nilai tukar objektif, artinya nilai
tukar barang berdasarkan barangnya
dan nilai tukar subjektif, artinya nilai
tukar barang berdasarkan orang yang
menukarkannya. Contoh: Orang yang hobi
dengan lukisan akan mempunyai penilaian
yang berbeda dengan orang yang tidak
suka lukisan.

3.Teori Nilai Tukar Objektif

Nilai tukar objektif menurut beberapa
pandangan teori nilai dinyatakan
sebagai berikut.
a.Teori Nilai Biaya (Adam Smith)
Teori ini menekankan besarnya nilai
suatu benda ditentukan oleh jumlah
seluruh biaya yang dikeluarkan untuk
memproduksi barang. Teori Nilai Biaya
Produksi Tenaga Kerja (David Ricardo)
Teori ini lebih menekankan bahwa
besarnya nilai suatu barang sangat
ditentukan oleh besarnya upah tenaga
kerja untuk memproduksi barang tersebut.

c.Teori Nilai Tenaga Kerja Masyarakat
(Karl Marx)
Menurut teori ini nilai suatu barang
ditentukan oleh besarnya biaya rata-rata
upah tenaga kerja masyarakat.

d.Teori Nilai Biaya Reproduksi (Carey)

Menurut teori ini nilai suatu barang
berdasarkan biaya yang dikeluarkan
bila barang tersebut diproduksi kembali.

e.Teori Nilai Pasar (Humme dan Lock)

Berdasarkan teori ini besar kecilnya
nilai suatu barang sangat dipengaruhi
oleh terbentuknya harga pasar.

PASAR

1.PENGERTIAN PASAR
Becek, bau dan sumpek, itulah kesan kita kalau bicara soal pasar. Pernah ke pasar, kan? Yach, begitulah anggapan kita selama ini. Namun sesuai dengan kemajuan teknologi, pasar bukanlah tempat yang disebutkan di atas.

Setelah Anda perhatikan gambar di atas, berarti Anda mendapat gambaran tentang keadaan pasar dalam kehidupan sehari-hari. Agar Anda lebih mengerti tentang pengertian pasar silahkan Anda perhatikan pasar yang ada di sekitar tempat tinggal Anda. Pasar secara sederhana merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa.

Adapun pasar menurut kajian Ilmu Ekonomi memiliki pengertian; pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan. Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.

Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi :

a.Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam,
di antaranya:
1.Pasar tradisional
2.pasar raya
3.pasar abstrak
4.pasar konkrit
5.toko swalayan
6.toko serba ada
b.Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa
macam di antaranya:
1.Pasar ikan
2.Pasar buah-buahan
3.Pasar barang elektronik
4.Pasar barang perhiasan
5.Pasar bahan bangunan
6.Bursa efek dan saham

Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.
Coba Anda perhatikan di lingkungan tempat tinggal Anda, adakah macam-macam pasar yang disebutkan di atas. Pasar manakah yang sering Anda kunjungi?

2.Struktur Pasar

Struktur Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri. Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).

3.Pasar Persaingan Sempurna
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas.
Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:

a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).
c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.
e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.
f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).

4.Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Bagaimana, apakah di daerah Anda ada perusahaan yang seperti gambar di atas?
Kita telah membicarakan pasar persaingan sempurna, semoga Anda dapat memahami dengan baik. Apakah masih ada yang perlu Anda pahami lebih mendalam dari bahasan di atas? Jika tidak, mari kita lanjutkan pembahasan yang berhubungan dengan pasar persaingan tidak sempurna, di mana pada pasar persaingan tidak sempurna akan kita bagi pembahasannya ke dalam bahasan pasar monopoli, pasar oligopoli, pasar duopoli, pasar monopolistik dan monopsoni.
a.Pasar Monopoli
Arti dari pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
Berarti yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap permintaan seluruh konsumen. Di dalam pasal 1 angka 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan suatu penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha.
Walaupun di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat memperoleh keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja terjadi bila biaya produksi berada di atas harga pasar.
Pada saat sekarang perusahaan yang seratus persen bersifat monopoli jarang ditemui, mungkin hanya beberapa komoditi jasa seperti telepon, gas, air dan listrik yang benar-benar dikuasai oleh penjual tunggal (di Indonesia dipegang oleh perusahaan pemerintah). Tetapi merekapun harus menghadapi persaingan dari industri lain, dan untuk jangka panjang tidak ada perusahaan yang benar-benar bebas dari serangan pesaing, artinya kemungkinan pasar monopoli tidak akan ada
lagi.

Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:
1.hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;
2.tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);
3.produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan
4.tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan
berupa keunggulan perusahaan.
Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut:

1.Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan
pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti
PT.Pos dan Giro, PT.PLN.
2.Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain,
sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu
menggunakan produk tersebut.
3.Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk
diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
4.Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan
dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.

“Coba Anda perhatikan apakah di daerah Anda terdapat perusahaan yang memiliki
keadaan seperti yang disebutkan di atas?”

Baiklah, sebelum membahas masalah ini, coba Anda ingat kembali mengenai
pembahasan keuntungan/laba-rugi di modul keempat.

Penjual monopoli belum tentu mendapatkan keuntungan yang besar, karena mungkin
saja struktur biaya produksinya berada di atas harga pasar yang terbentuk. Seperti
kita ketahui pada pasar ini, penjual monopoli memiliki kemampuan untuk menentukan/
merubah harga. Namun demikian tetap saja memiliki keterbatasan dalam penetapan
harga, karena kalau terlalu mahal maka orang akan mencari alternatif barang lain.

Apakah Anda sudah memahami penjelasan perolehan laba maksimum di pasar monopoli? Jika belum coba Anda diskusikan dengan Guru Bina dan jika telah memahami, Anda bisa melanjutkan pada bahasan berikutnya.

b.Pasar Oligopoli
Arti dari pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan
penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh
permintaan pasar.

Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
1.Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2.Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
(differentiated product), seperti air minuman aqua.
3.Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk
masuk ke dalam pasar.
4.Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang
memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar
untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut.
Contoh dari produk oligopoli: semen, air
Apakah di daerah Anda terdapat perusahaan yang termasuk dalam kategori pasar
oligopoli? Berikan contohnya!

c.Pasar Duopoli
Arti pasar duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang
dikuasai oleh dua perusahaan.
Contoh: Penawaran minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Caltex.

d.Pasar Monopolistik
Arti dari pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan
dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang
yang sama atau suatu struktur pasar dimana terdapat banyak produsen yang
menawarkan produk serupa, namun memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Pasar
monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi
barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk
yang sejenis.
Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan,
kesehatan, shampoo, kosmetik dan lain-lain.

Pasar kosmetik merupakan contoh pasar monopolistik. Di Indonesia, pasar ini
dikuasai oleh beberapa produsen seperti sari ayu dan mustika ratu.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1.Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2.Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3.Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
4.Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
5.Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.

e.Pasar Monopsoni
Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau
pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam
pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan
dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan.

Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.


5.Campur Tangan Pemerintah dalam Pembentukan Harga
Dalam kegiatan ekonomi suatu negara, tidak ada satupun pemerintah yang tidak campur tangan terhadap kegiatan ekonomi, salah satunya seperti yang ada di Indonesia. Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dinyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.

Secara umum dalam kegiatan penentuan harga di Indonesia sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme permintaan dan penawaran, akan tetapi pada situasi dan kondisi tertentu terkadang pemerintah melakukan campur tangan dalam pengendalian harga.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan konsumen/masyarakat dan produsen agar tidak merasa dirugikan.Adapun bentuk campur tangan dalam pengendalian harga dilakukan dengan cara:

a.Secara langsung, artinya pemerintah menentukan atau mengubah terhadap harga-harga
tarif secara langsung atau dalam bentuk kebijakan pemerintah. Cara yang dilakukan
di antaranya dengan cara sebagai berikut:
1.Menetapkan tarif seperti listrik, air minum, BBM.
2.Menetapkan harga minimum dan harga maksimum
-Harga minimum atau harga dasar yang bertujuan untuk melindungi
produsen agar tidak rugi, seperti harga dasar gabah.
-Harga maksimum atau harga patokan yang bertujuan untuk melindungi
konsumen supaya harga tetap terjangkau masyarakat.
Hal ini bisa kita ambil contoh harga patokan semen.
3.Operasi pasar artinya melakukan penambahan penawaran langsung
terhadap produk yang tidak stabil, contoh harga beras terganggu
maka pemerintah melalui lembaga yang ditunjuk melakukan droping
beras ke pasar-pasar.

b.Secara tidak langsung, artinya mengubah hubungan permintaan dan penawaran.
Perubahan penawaran dilakukan melalui perubahan-perubahan produksi dan import.
Dengan mengatur keseimbangan permintaan dan penawaran akan menjamin stabilitas
harga dan mencegah inflasi. Cara yang dilakukan pemerintah diwujudkan
dalam bentuk kebijakan di antaranya:
1.Kebijakan Produksi yang bertujuan mengendalikan jumlah produk yang ditawarkan.
Apabila produk dalam negeri tidak mencukupi, maka pemerintah akan mendatangkan
barang/produk dari negara lain yang disebut impor.
2.Kebijakan Moneter yang bertujuan mengendalikan jumlah peredaran uang.
Karena kalau jumlah uang melebihi kebutuhan, maka akan berpengaruh terhadap
perubahan harga.
3.Kebijakan Subsidi
Subsidi pada hakekatnya merupakan bantuan pemerintah kepada pengusaha baik
berupa modal maupun peralatan. Diharapkan dengan pemberian subsidi setiap
produsen dalam penentuan harga akan lebih bersaing dan terjangkau
oleh masyarakat.

Untuk lebih memahami perkembangan berbagai kebijakan pemerintah,
coba Anda mencari artikel yang ada di koran dan majalah dan
simak berita di TV atau radio yang sering disampaikan oleh pemerintah.

Untuk lebih memahami pembahasan campur tangan pemerintah
dalam pembentukan harga, cobalah kerjakan latihan di bawah ini
Berilah tanda cek list ( ) pada kolom yang masih kosong!

No. Cara Pengendalian Harga Secara langsung Secara tidak langsung
1. Kebijakan moneter
2. Menentukan harga maksimum
3. Pemberian subsidi
4. Operasi pasar
5. Kebijakan pajak
6. Menentukan harga minimum
7. Kebijakan produksi
8. Menetapkan tarif/harga

Setelah Anda menyelesaikan soal latihan di atas Anda bisa mencocokkan jawabannya dengan jawaban di bawah ini. Apakah jawaban Anda benar semua atau masih ada yang salah? Jika jawaban Anda benar semua, selamat dan jika masih ada yang salah, silahkan untuk mempelajari kembali dengan lebih baik lagi.

Kolom yang diberikan tanda cek list ( )
1. Secara tidak Langsung
2. Secara Langsung
3. Secara tidak Langsung
4. Secara Langsung
5. Secara tidak Langsung
6. Secara Langsung
7. Secara tidak Langsung
8. Secara Langsung